SKP (Satuan Kredit Partisipasi) merupakan bentuk penghargaan dari keikut sertaan dalam kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh lembaga atau organisasi mahasiswa, himpunan jurusan, atau sejenisnya yang berkaitan terhadap sebuah aktivitas yang diikuti oleh mahasiswa dalam upaya memenuhi capaian pembelajaran yang ditunjukkan dengan angka satuan/besaran yang merupakan jumlah kumulatif dari kegiatan tersebut.
● Kegunaan dari SKP
Dapat digunakan sebagai pendamping ijazah, serta dapat digunakan untuk melamar pekerjaan
● Bagaimana cara mendapatkan skp?
Bisa didapatkan dari kegiatan seminar, workshop dan pelatihan
● Apakah hanya yang diadakan dari satu universitas saja?
Dapat diikuti dari kegiatan seminar yang bersertifikasi, workshop atau pelatihan yang penyelenggaraannya dari universitas, fakultas, prodi, atau dari luar universitas sekalipun